tag-loc
Download aplikasi mySF dan dapatkan lebih banyak hadiah WOW!
DOWNLOAD

Syarat & Ketentuan

Dengan menggunakan jasa telekomunikasi smartfren prabayar dan setiap layanan yang dipergunakan melalui kartu smartfren prabayar, anda (“Pelanggan”) setuju untuk mengikatkan diri, tunduk pada dan melaksanakan syarat dan ketentuan berlangganan jasa telekomunikasi smartfren prabayar ("Ketentuan Berlangganan"), berikut setiap perubahannya dari waktu ke waktu, sebagaimana ditetapkan di bawah ini

  1. “smartfren” merujuk pada PT Smart Telecom, perusahaan penyedia Jasa Telekomunikasi dengan merek dagang “smartfren” atau nama lain yang digunakan dari waktu ke waktu.
  2. “Jasa Telekomunikasi” adalah jasa-jasa telekomunikasi prabayar yang disediakan oleh smartfren kepada Pelanggan dari waktu ke waktu.
  3. “Nomor smartfren” adalah nomor smartfren prabayar, yang dipilih pada saat registrasi dan dapat digunakan oleh Pelanggan untuk menikmati Jasa Telekomunikasi.
  4. “Layanan Pelanggan smartfren” adalah layanan pelanggan/call center 24 jam yang disediakan oleh smartfren, dengan menghubungi 888 dari nomor smartfren atau 08811223344 dari nomor bukan smartfren atau melalui fitur/tool lainnya yang tersedia bagi Pelanggan.
  5. “Masa Aktif” adalah masa aktif kartu smartfren prabayar sebagaimana ditetapkan oleh smartfren.
  6. “Masa Tenggang” atau “Grace Period” atau “Blokir 1 arah” adalah suatu keadaan dimana Pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar (outgoing call), mengirim layanan pesan singkat/short message service/SMS, dan menggunakan layanan akses data/internet, namun Pelanggan masih tetap dapat menerima panggilan (incoming call), SMS, dan Jasa Telekomunikasi lainya yang tidak berbayar.
  7. “Masa Tunggu” atau “Suspend” atau “Blokir 2 arah” adalah suatu keadaan dimana Pelanggan tidak dapat melakukan dan menerima panggilan, SMS, dan menggunakan layanan akses data/internet untuk sementara waktu.
  8. “Deaktivasi” atau “Terminasi” adalah suatu kedaaan dimana Pelanggan tidak dapat menikmati Jasa Telekomunikasi secara permanen.
  9. “Pulsa” adalah satuan perhitungan biaya penggunaan layanan Jasa Telekomunikasi. Saldo Pulsa pada kartu smartfren prabayar tidak sama dan bukan merupakan alat pembayaran pengganti mata uang rupiah.
  1. Untuk dapat menikmati Jasa Telekomunikasi, Pelanggan harus melakukan aktivasi/registrasi data terlebih dahulu terhadap nomor Pelanggan dengan cara: (i) mengirimkan data diri melalui SMS ke nomor 4444, atau (ii) menelepon ke Layanan Pelanggan smartfren, atau (iii) melalui menu Layanan Pelanggan smartfren yang terdapat pada website smartfren (www.smartfren.com), atau (iv) mekanisme lain yang akan digunakan oleh smartfren dikemudian hari dan diinformasikan kepada Pelanggan.
  2. Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa:
    • a. segala informasi, keterangan, data yang disampaikan oleh Pelanggan pada saat melakukan registrasi adalah benar, akurat, dan berhak. Semua salinan/copy identitas diri maupun dokumen lainnya yang disampaikan kepada smartfren adalah benar dan sesuai dengan aslinya.
    • b. Pelanggan wajib untuk senantiasa mematuhi, memenuhi dan setuju untuk tunduk serta mengikatkan diri terhadap setiap Ketentuan Berlangganan ini dan syarat dan ketentuan yang terdapat pada website smartfren (www.smartfren.com);
    • c. Penggunaan Nomor smartfren dan pemanfaatan Jasa Telekomunikasi hanya untuk kepentingan Pelanggan dan harus sesuai dengan Ketentuan Berlangganan ini, syarat dan ketentuan pada website smartfren, ketentuan peraturan/hukum dan norma-norma yang berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu
    • d. tidak akan menggunakan Nomor smartfren dan Jasa telekomunikasi sebagai sarana/fasilitas untuk kegiatan/aktivitas yang [terindikasi] melanggar ketentuan peraturan/hukum yang berlaku dan/atau merugikan smartfren;
    • e. Pelanggan membebaskan dan melepaskan smartfren termasuk setiap direksi, komisaris, karyawan, pemegang saham, afiliasi, dan vendor/mitra usaha smartren dari segala tuntutan, gugatan, klaim, biaya-biaya (termasuk biaya pengacara), dan/atau ganti kerugian dari pihak manapun (termasuk Pelanggan) dan dalam bentuk apapun terkait dengan:
    • (i) kegagalan fungsi, kesalahan (error), omisi (omission), interupsi (interruption), cacat (defect), waktu tunda (delay) pada transmisi, terputusnya jaringan telekomunikasi, atau akibat tertentu dari pemakaian dan/atau ketidakmampuan dalam memanfaatkan satu atau lebih layanan; atau
    • (ii) pelanggaran/kelalaian Pelanggan memenuhi salah satu atau lebih Ketentuan Berlangganan ini, atau
    • (iii) telah terjadi atau diduga adanya penggunaan/penyalahgunaan Nomor smartfren atau Jasa Telekomunikasi, penggunaan perangkat telekomunikasi (“Device”), yang menyebabkan cidera fisik, penyakit, risiko kesehatan atau kerusakan lainnya yang menimpa Pelanggan atau orang lain; atau
    • (iv) tindakan pembaharuan/modifikasi, penangguhan dan/atau penghentian layanan yang dilakukan oleh smartfren menurut Ketentuan Berlangganan ini.
    • f. Pelanggan telah membaca, mengerti, dan setuju terhadap seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Berlangganan ini.
  1. Nomor smartfren adalah milik smartfren, dan smartfren memberikan izin kepada Pelanggan untuk dapat menggunakan Nomor smartfren tunduk pada kepatuhan Pelanggan terhadap Ketentuan Berlangganan ini.
  2. a. Jika kartu perdana smartfren prabayar tidak dilakukan aktivasi hingga melewati masa berlaku, maka (i) kartu perdana smartfren prabayar tidak dapat diaktifkan dan seluruh saldo Pulsa yang tertera pada kartu perdana smartfren prabayar akan hilang; (ii) kartu perdana smartfren prabayar tersebut tidak dapat dikembalikan kepada smartfren untuk diganti dengan kartu perdana smartfren prabayar yang masih berlaku. b. Pelanggan dapat mengajukan permohonan penggunaan kembali Nomor smartfren prabayar yang telah di-Deaktivasi dengan ketentuan (i) nomor tersebut belum digunakan oleh pelanggan lain; dan (ii) tunduk pada kebijakan smartfren yang berlaku dari waktu ke waktu, termasuk mengenakan biaya kepada Pelanggan.
  3. Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab terhadap penggunaan Nomor smartfren dan Jasa Telekomunikasi, termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban untuk melunasi seluruh tagihan yang timbul, maupun setiap akibat/risiko penggunaan Nomor smartfren oleh pihak ketiga secara tidak bertanggung jawab.
  4. Pelanggan wajib segera melaporkan ke Layanan Pelanggan smartfren atau mendatangi galeri smartfren apabila kartu smartfren prabayar hilang atau dicuri untuk dilakukan pemblokiran Nomor smartfren.
  5. Pelanggan dapat mendatangi galeri smartfren terdekat untuk mengajukan penggantian kartu smartfren prabayar yang hilang atau rusak dengan membawa kartu identitas Pelanggan yang valid sesuai dengan data yang tercantum pada saat registrasi maupun dokumen lain yang diminta oleh smartfren (jika ada) dengan tunduk pada kebijakan yang berlaku di smartfren dari waktu ke waktu.
  6. Smartfren atas kebijakaannya sendiri berhak mengganti kartu smartfren prabayar yang rusak atau tidak berfungsi secara baik atau hilang dan membebankan biaya administrasi maupun biaya penggantian kartu smartfren prabayar kepada Pelanggan. Kehilangan Pulsa pada kartu smartfren prabayar milik Pelanggan yang rusak atau hilang sepenuhnya menjadi risiko Pelanggan.
  7. Pelanggan dapat mengalihkan hak atas penggunaan Nomor smartfren kepada pihak lainnya dengan tunduk pada kebijakan yang berlaku di smartfren dari waktu ke waktu. Untuk menghindari keragu-raguan, smartfren memiliki hak sepenuhnya yang tidak dapat digugat untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan pengalihan hak atas penggunaan Nomor smartfren yang diajukan oleh Pelanggan. Jika perubahan data registrasi Pelanggan tidak dilakukan, maka Pelanggan tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat pengalihan/penggunaan Nomor smartfren tersebut.
  8. Dalam hal Nomor smartfren Pelanggan telah dilakukan pemblokiran secara permanen atau terminasi, maka smartfren berhak untuk menggunakan kembali Nomor smartfren tersebut untuk pelanggan lain
  1. smartfren akan menyediakan Jasa Telekomunikasi sesuai dengan kemampuan fasilitas telekomunikasi yang dioperasikannya dan sepanjang tersedia jaringan smartfren. Informasi serta syarat dan ketentuan untuk penggunaan masing-masing jasa telekomunikasi tersebut dapat dilihat pada website smartfren (www.smartfren.com).
  2. Dalam rangka menjaga dan/atau meningkatkan kualitas layanan, smartfren dari waktu ke waktu dapat melakukan perawatan atau perbaikan jaringan telekomunikasi, baik secara rutin atau insidentil. smartfren akan berusaha agar perawatan atau perbaikan tersebut tidak mengurangi kualitas layanan Jasa Telekomunikasi.
  3. Jaringan telekomunikasi yang dipergunakan untuk layanan Jasa Telekomunikasi adalah jaringan telekomunikasi yang telah dibangun dan dioperasikan oleh smartfren di Indonesia. Mengingat sifat dan tekhnologi dari jaringan telekomunikasi seluler, terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan bervariasinya tingkat layanan Jasa Telekomunikasi, termasuk tapi tidak terbatas pada:
    • cakupan jaringan (coverage area) di lokasi Pelanggan;
    • kondisi geografis di lokasi Pelanggan; dan
    • struktur dan/atau lokasi bangunan dimana Pelanggan menggunakan Jasa Telekomunikasi; dan
    • kondisi cuaca.
  4. Kualitas layanan Jasa Telekomunikasi dapat mengalami penurunan apabila terjadi keadaan-keadaan lain yang berada di luar kekuasaan atau kendali wajar smartfren (force majeure).
  1. Pelanggan setuju untuk membayar secara penuh seluruh biaya yang timbul berkenaan dengan penggunaan Jasa Telekomunikasi sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku pada saat pemakaian dilakukan. Biaya atas penggunaan Jasa Telekomunikasi tersebut akan langsung dipotong dari saldo Pulsa
  2. Agar Pelanggan tetap dapat menikmati layanan Jasa Telekomunikasi, Pelanggan diharapkan selalu memastikan nomor Pelanggan yang digunakannya memiliki saldo Pulsa yang cukup atau masa berlaku Pulsa masih aktif.
  3. Pelanggan dapat mengetahui informasi mengenai saldo Pulsa yang dimilikinya, masa berlaku Pulsa, atau jumlah tagihan atas Jasa Telekomunikasi yang telah digunakan dengan menghubungi Layanan Pelanggan smartfren atau dengan menekan tombol *999# (langsung dari Device Pelanggan) atau melalui SMS ketik CEK kirim ke 999 (dari Nomor smartfren yang digunakannya).
Untuk menjaga kesinambungan layanan Jasa Telekomunikasi bagi Pelanggan smartfren prabayar, Pelanggan harus melakukan isi ulang (top-up) Pulsa sebelum Masa Aktif berakhir. Selanjutnya, Masa Aktif yang berlaku akan mengikuti masa aktif per-denominasi saldo Pulsa yang dipilih oleh Pelanggan.
Pelanggan dengan ini mengetahui dan menyetujui, smartfren berhak melakukan Grace Period, Suspend atau Deaktivasi terhadap nomor Pelanggan dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Masa Tenggang/Grace Period. Apabila Pelanggan lalai/tidak melakukan isi ulang (top-up) Pulsa sampai dengan berakhirnya masa berlaku. Agar Pelanggan dapat menikmati kembali layanan Jasa Telekomunikasi, maka Pelanggan diharapkan melakukan isi ulang (top-up) Pulsa sebelum berakhirnya Masa Tenggang, yaitu 30 (tiga puluh) hari sejak berakhirnya masa berlaku Pulsa. Isi ulang (top-up) Pulsa yang dilakukan oleh Pelanggan setelah melewati Masa Tenggang, akan mengakibatkan sisa saldo Pulsa Pelanggan menjadi hangus.
  2. Suspend. Apabila Pelanggan tetap tidak melakukan isi ulang (top-up) Pulsa sampai dengan berakhirnya Masa Tenggang. Selama Masa Tunggu ini, Pelanggan masih dapat mengaktifkan kembali nomor Pelanggan dan menikmati kembali layanan Jasa Telekomunikasi, dengan melakukan isi ulang (top-up) Pulsa minimal senilai Rp 5.000,- (lima ribu Rupiah) selambat-lambatnya 150 (seratus lima puluh) hari sejak berakhirnya Masa Tenggang.
  3. Deaktivasi. Apabila Pelanggan tetap tidak melakukan isi ulang (top-up) Pulsa sampai dengan berakhirnya Masa Tunggu. Dalam hal ini, Pelanggan sudah tidak dapat lagi menggunakan nomor Pelanggan dimaksud secara permanen.
  1. smartfren berhak secara sepihak menangguhkan atau memblokir atau mengakhiri penyediaan Jasa Telekomunikasi dan/atau memutuskan Ketentuan Berlangganan ini, termasuk melakukan terminasi/pemutusan Nomor smartfren Pelanggan, jika terjadi (diduga terdapat) satu atau lebih hal-hal sebagai berikut:
    • a. informasi yang disampaikan atau diberikan oleh Pelanggan kepada smartfren adalah tidak benar/tidak akurat/menyesatkan; atau
    • b. Pelanggan terbukti atau terindikasi melakukan pelanggaran atas hukum/peraturan atau atau melanggar salah satu atau lebih Ketentuan Berlangganan ini; atau
    • c. Pelanggan tidak (dapat) memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Ketentuan Berlangganan ini; atau
    • d. terjadi peristiwa force majeure yang berlangsung secara turut-menurut lebih dari 3 (tiga) bulan; atau
    • e. terdapat permintaan/perintah resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang; atau
    • f. kami mendeteksi atau menduga adanya indikasi awal penyalahgunaan /ketidakwajaran/mencurigakan terhadap penggunaan Nomor smartfren atau Jasa Telekomunikasi, termasuk penggunaan Jasa Telekomunikasi diluar batas kewajaran; atau
    • g. kami tidak lagi menjalankan bisnis/mengoperasikan satu atau lebih Jasa Telekomunikasi dengan pertimbangan tertentu atau diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Indonesia; atau
    • h. adanya perbaikan, perubahan atau pemeliharaan pada server dan/atau jaringan smartfren; atau
    • i. adanya kerusakan secara teknis pada server dan/atau jaringan smartfren;
    • j. Pelanggan meninggal dunia, dinyatakan pailit/bangkrut, dilikuidasi, berada di bawah pengawasan kurator atau ditempatkan di bawah pengampuan; atau
    • k. apabila Pelanggan tetap tidak melakukan top-up Pulsa hingga batas waktu berakhirnya Masa Tunggu (Suspend);
    • l. Dengan pertimbangan wajar tertentu, Pelanggan atau smartfren mengakhiri Ketentuan Berlangganan.
  2. Sehubungan dengan pengakhiran Ketentuan Pelangganan ini, smartfren dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan ketentuan paragraph kedua dan ketiga pasal 1266 KUHPerdata.
  1. Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Ketentuan Berlangganan ini oleh smartfren, tidak dianggap sebagai pelanggaran jika hal tersebut terjadi karena keadaan diluar kendali smartfren (force majeure), termasuk tapi tidak terbatas pada:
    • a. bencana alam;
    • b. peristiwa kebakaran, pemogokan, perang, huru-hara, pemberontakan atau tindakan militer lainnya;
    • c. tindakan pihak/instansi berwenang yang mempengaruhi kelangsungan penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi;
    • d. tindakan pihak ketiga yang menyebabkan smartfren tidak dapat menyediakan Jasa Telekomunikasi;
    • e. gangguan/kerusakan pada server/jaringan telekomunikasi yang bukan disebabkan oleh kelalaian smartfren;
    • f. pemberlakukan kebijakan/peraturan dari instansi yang berwenang/pemerintah yang berdampak pada kelangsungan penyediaan Jasa Telekomunikasi atau pemberlakukan tarif.
  2. Pelanggan setuju memberikan izin dan memberikan wewenang kepada smartfren untuk menggunakan Ketentuan Berlangganan ini berikut setiap perubahan, tambahan maupun pembaharuannya termasuk catatan, informasi maupun data yang berhubungan dengan Pelanggan dalam bentuk apapun yang diperoleh smartfren dari Pelanggan untuk keperluan dan kepentingan smartfren, termasuk diantaranya terkait penyampaian penawaran produk/layanan dari pihak lain yang bekerjasama dengan smartfren atau dalam kaitannya dengan program customer loyalty.
  3. Pelanggan setuju dan tidak berkeberatan untuk menerima informasi penawaran dan/atau informasi tentang produk/layanan/program marketing terkait Jasa Telekomunikasi dari smartfren dan/atau dari pihak lain yang bekerjasama dengan smartfren.
  4. smartfren sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi (“Promo”) dengan syarat dan ketentuan yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Pelanggan dihimbau untuk membaca dengan seksama syarat dan ketentuan Promo dimaksud.
  5. Ketentuan Berlangganan ini berisi syarat dan ketentuan bagi seluruh pelanggan smartfren yang menggunakan produk dan/atau Jasa Telekomunikasi baik berupa layanan suara/voice, layanan pengiriman pesan singkat/short message service/SMS, layanan data, layanan nilai tambah (value added service), layanan solusi, layanan konten, fitur, media-media sosial menggunakan Nomor smartfren, dan produk-produk/layanan-layanan smartfren yang di akses melalui website maupun media internet lain serta jaringan telekomunikasi smartfren. Syarat dan ketentuan yang lebih khusus diatur lebih lanjut pada syarat dan ketentuan masing masing layanan smartfren.
  6. Ketentuan Berlangganan ini tunduk, diatur dan diinterprestasikan menurut hukum Republik Indonesia. Jika smartfren dan Pelanggan tidak dapat menyelesaikan perselisihan dalam penafsiran dan pelaksanaan Ketentuan Berlangganan ini yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, smartfren dan Pelanggan sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut ke pengadilan dan untuk tujuan tersebut, para pihak setuju untuk memilih domisili hukum yang umum dan tetap pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  7. Pelanggan dianjurkan untuk selalu mengunjungi halaman ini untuk memahami pembaruan Ketentuan Berlangganan ini.
Diperbaharui terakhir [03/07/2023]

Dengan menggunakan jasa telekomunikasi smartfren ELITE dan setiap layanan yang dipergunakan melalui kartu smartfren ELITE, anda (“Pelanggan”) telah setuju untuk mengikatkan diri, tunduk pada dan melaksanakan seluruh syarat dan ketentuan berlangganan jasa telekomunikasi smartfren ELITE yang tercantum dalam formulir aplikasi berlangganan, syarat dan ketentuan yang tercantum dalam situs web smartfren terkait penggunaan layanan smartfren ELITE (“Ketentuan Berlangganan”) berikut setiap perubahannya dari waktu ke waktu, sebagaimana ditetapkan di bawah ini:

 
  1. “smartfren” merujuk kepada PT Smart Telecom, perusahaan penyedia Jasa Telekomunikasi dengan merek dagang “smartfren” atau nama lain yang digunakan dari waktu ke waktu.
  2. “Jasa Telekomunikasi” adalah jasa-jasa atau layanan-layanan telekomunikasi smartfren ELITE yang disediakan oleh smartfren kepada Pelanggan dari waktu ke waktu.
  3. “Nomor smartfren” adalah nomor smartfren ELITE, yang dipilih pada saat registrasi dan dapat digunakan oleh Pelanggan untuk menikmati Jasa Telekomunikasi.
  4. “Layanan Pelanggan smartfren” adalah layanan pelanggan/call center 24 jam yang disediakan oleh smartfren, dengan menghubungi 888 dari nomor smartfren atau 08811223344 dari nomor bukan smartfren atau melalui fitur/tool lainnya yang tersedia bagi Pelanggan
   
  1. Ketentuan Berlangganan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat Pelanggan, dan akan berlaku secara terus menerus hingga diakhiri sesuai dengan Ketentuan Berlangganan ini.
  2. Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa:
    • a. nama orang yang menandatangani formulir berlangganan adalah pihak yang cakap dan berwenang sesuai dengan peraturan/hukum yang berlaku di Indonesia, untuk menandatangani formulir berlangganan dan melaksanakan Ketentuan Berlangganan ini;
    • b. segala informasi, keterangan, data yang disampaikan oleh Pelanggan pada saat melakukan registrasi adalah benar, akurat, dan berhak. Semua salinan/copy identitas diri dan dokumen lain yang diberikan kepada smartfren adalah benar dan sesuai dengan aslinya;
    • c. Pelanggan wajib untuk senantiasa mematuhi, memenuhi, dan setuju untuk tunduk serta mengikatkan diri terhadap setiap Ketentuan Berlangganan ini dan syarat dan ketentuan penggunaan khusus atas masing-masing layanan yang terdapat pada website smartfren (www.smartfren.com);
    • d. Penggunaan Nomor smartfren dan pemanfaatan Jasa Telekomunikasi hanya untuk kepentingan Pelanggan dan harus sesuai dengan Ketentuan Berlangganan ini, syarat dan ketentuan pada website smartfren, ketentuan peraturan/hukum dan norma-norma yang berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu;
    • e.Tidak akan menggunakan Nomor smartfren dan Jasa telekomunikasi sebagai sarana/fasilitas untuk kegiatan/aktivitas yang [terindikasi] melanggar ketentuan peraturan/hukum yang berlaku dan/atau merugikan smartfren;
    • f. Pelanggan membebaskan dan melepaskan smartfren termasuk setiap direksi, komisaris, karyawan, pemegang saham, afiliasi, dan vendor/mitra usaha smartfren dari segala tuntutan, gugatan, klaim, biaya-biaya (termasuk biaya pengacara), dan/atau ganti kerugian dari pihak manapun (termasuk Pelanggan) dan dalam bentuk apapun terkait dengan:
      • (i) kegagalan fungsi, kesalahan (error), omisi (omission), interupsi (interruption), cacat (defect), waktu tunda (delay) pada transmisi, terputusnya jaringan telekomunikasi, atau akibat tertentu dari pemakaian dan/atau ketidakmampuan dalam memanfaatkan satu atau lebih layanan; atau
      • (ii) pelanggaran/kelalaian Pelanggan memenuhi salah satu atau lebih Ketentuan Berlangganan ini, atau
      • (iii) telah terjadi atau diduga adanya penggunaan/penyalahgunaan Nomor smartfren atau Jasa Telekomunikasi, penggunaan perangkat telekomunikasi (“Device”), yang menyebabkan cidera fisik, penyakit, risiko kesehatan atau kerusakan lainnya yang menimpa Pelanggan atau orang lain, atau
      • (iv) keterlambatan/kelalaian/kegagalan/kesalahan pendebetan yang dilakukan oleh bank atau jasa penyedia pembayaran; atau
      • (v) tindakan pembaharuan/modifikasi, penangguhan dan/atau penghentian layanan yang dilakukan oleh smartfren menurut Ketentuan Berlangganan ini.
    • g. Pelanggan telah membaca, mengerti, dan setuju terhadap seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Berlangganan ini
  1. Nomor smartfren adalah milik smartfren, dan smartfren memberikan izin kepada Pelanggan untuk dapat menggunakan Nomor smartfren tunduk pada kepatuhan Pelanggan terhadap Ketentuan Berlangganan ini.
  2. Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab atas penggunaan Nomor smartfren dan Jasa Telekomunikasi, termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban untuk melunasi seluruh tagihan yang timbul, maupun setiap akibat/risiko penggunaan Nomor smartfren oleh pihak ketiga secara tidak bertanggung jawab.
  3. Pelanggan wajib segera melaporkan ke Layanan Pelanggan smartfren atau mendatangi galeri smartfren apabila kartu smartfren hilang atau dicuri untuk dilakukan pemblokiran Nomor smartfren.
  4. Pelanggan dapat mendatangi galeri smartfren terdekat untuk mengajukan penggantian kartu smartfren yang hilang atau rusak dengan membawa kartu identitas Pelanggan yang valid sesuai dengan data yang tercantum pada saat registrasi maupun dokumen lain yang diminta oleh smartfren (jika ada) dengan tunduk pada kebijakan yang berlaku di smartfren dari waktu ke waktu.
  5. smartfren atas kebijakannya sendiri, berhak mengganti kartu smartfren yang rusak atau tidak berfungsi secara baik atau hilang dan membebankan biaya administrasi maupun biaya penggantian kartu smartfren kepada Pelanggan. Berkurangnya batas kredit pada kartu smartfren milik Pelanggan yang rusak atau hilang sepenuhnya menjadi risiko Pelanggan.
  6. Pelanggan dapat mengalihkan hak atas penggunaan Nomor smartfren kepada pihak lainnya dengan tunduk pada kebijakan yang berlaku di smartfren dari waktu ke waktu. Untuk menghindari keragu-raguan, smartfren memiliki hak sepenuhnya yang tidak dapat digugat untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan pengalihan hak atas penggunaan Nomor smartfren yang diajukan oleh Pelanggan. Jika pengalihan dilakukan tanpa persetujuan smartfren, maka Pelanggan tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat pengalihan/penggunaan Nomor smartfren tersebut.
  7. Dalam hal Nomor smartfren Pelanggan telah dilakukan pemblokiran secara permanen atau terminasi, maka smartfren berhak untuk menggunakan kembali Nomor smartfren tersebut untuk pelanggan lain.
  1. smartfren akan menyediakan Jasa Telekomunikasi sesuai dengan kemampuan fasilitas telekomunikasi yang dioperasikannya dan sepanjang tersedia jaringan smartfren. Untuk paket berlangganan dengan minimum periode berlangganan tertentu (“Paket Berlangganan”) dan/atau layanan tambahan yang disediakan oleh pihak ketiga, Pelanggan mengetahui dan menyetujui:
    1. perbaikan kerusakan Device mengacu pada ketentuan garansi Device dari manufaktur/pabrikan terkait;
    2. kehilangan/penyalahgunaan Device sepenuhnya merupakan risiko Pelanggan;
    3. kerusakan Device/selama perbaikan Device tidak dapat dijadikan alasan oleh Pelanggan untuk menolak atau menunda pembayaran tagihan;
    4. penyediaan layanan tambahan akan tersedia sepanjang kerjasama antara smartfren dengan pihak ketiga dimaksud masih berlangsung.
  2. Dalam rangka menjaga dan/atau meningkatkan kualitas layanan, smartfren dari waktu ke waktu dapat melakukan perawatan atau perbaikan jaringan telekomunikasi, baik secara rutin atau insidentil. smartfren akan berusaha agar perawatan atau perbaikan tersebut tidak mengurangi kualitas layanan Jasa Telekomunikasi.
  3. Jaringan telekomunikasi yang dipergunakan adalah jaringan telekomunikasi yang dioperasikan oleh smartfren di Indonesia. Mengingat sifat dan teknologi dari jaringan telekomunikasi seluler, terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan bervariasinya tingkat layanan Jasa Telekomunikasi, termasuk tapi tidak terbatas pada:
    1. cakupan jaringan (coverage area) di lokasi Pelanggan;
    2. kondisi geografis di lokasi Pelanggan;
    3. struktur dan/atau lokasi bangunan dimana Pelanggan menggunakan Jasa Telekomunikasi; dan
    4. kondisi cuaca.
  4. Kualitas layanan Jasa Telekomunikasi dapat mengalami penurunan apabila terjadi keadaan-keadaan lain yang berada di luar kendali wajar smartfren (force majeure).
  1. Pelanggan setuju membayar seluruh biaya yang berhubungan dengan berlanggganan Jasa Telekomunikasi, sesuai dengan ketentuan tarif smartfren yang berlaku dari waktu ke waktu. Jika ada perbedaan jumlah tagihan antara lembar tagihan Pelanggan dan sistem smartfren, maka yang berlaku adalah jumlah tagihan yang tercatat di sistem smartfren.
  2. Penagihan atas penggunaan layanan international roaming berdasarkan informasi dan data pemakaian yang diberikan oleh operator rekanan atau mitra international roaming kepada smartfren tanpa mengesampingkan catatan sistem/system record internal smartfren. Selama di luar negeri, Pelanggan setuju untuk dikenakan tarif layanan international roaming, baik untuk layanan panggilan masuk, panggilan keluar (termasuk panggilan ke nomor Layanan Pelanggan martfren), pengiriman SMS, biaya atas panggilan tidak lengkap (nada sibuk, nada pemberitahuan), maupun akses data. Pelanggan akan dikenakan biaya oleh operator rekanan untuk panggilan yang berhasil dilakukan ataupun tidak. Pelanggan mengetahui dan menyetujui:
    1. untuk membayar seluruh biaya/tagihan yang timbul atas penggunaan layanan international roaming termasuk jika jumlah pemakaian/biaya/tagihan melebihi batas kredit;
    2. pencatatan untuk penggunaan layanan telekomunikasi saat di luar negeri (roaming) dapat berlangsung dengan tahapan dan ditagihkan ke dalam tagihan Pelanggan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak tanggal penggunaan layanan roaming. Pelanggan dengan ini setuju dan wajib untuk membayar seluruh jumlah pemakaian/biaya/tagihan dimaksud.
  3. Untuk Paket Berlangganan, Pelanggan setuju untuk membayar tagihan setiap bulannya sesuai dengan:
    1. jumlah minimum pemakaian bulanan (“Minkom”) sesuai paket yang dipilihnya, jika pemakaian Pelanggan tidak mencapai batas Minkom; atau
    2. jumlah pemakaian/biaya yang tercantum pada tagihan, jika pemakaian Pelanggan melebihi Minkom. Setelah berakhirnya minimum periode berlangganan atas Paket Berlangganan (“Masa Kontrak”), maka: (i) jika Pelanggan tidak mengajukan pengakhiran Paket Berlangganan, paket yang dipilihnya tersebut akan diperpanjang secara otomatis setiap bulannya (auto renewal); (ii) Pelanggan dapat melakukan perubahan paket dengan menghubungi call center di nomor 888 (dari Nomor smartfren) atau mengunjungi galeri smartfren terdekat.
  4. Pelanggan setuju untuk membayar seluruh tagihan secara penuh paling lambat pada tanggal jatuh tempo tagihan setiap bulan. Untuk tagihan dalam bentuk hardcopy, Pelanggan setuju dikenakan biaya sesuai kebijakan smartfren yang berlaku. Pelanggan dapat mengetahui jumlah tagihan dengan menghubungi Layanan Pelanggan smartfren atau menekan tombol *999# dari pesawat telepon/Device milik Pelanggan (Nomor smartfren). Pelanggan tetap wajib membayar tagihan meskipun belum menerima lembar tagihan.
  5. Pembayaran dapat dilakukan oleh Pelanggan dengan cara sebagai berikut:
    1. Tunai atau transfer sesuai tempat pembayaran atau rekening yang telah disebut pada lembar tagihan;
    2. Auto debit rekening atau kartu kredit Pelanggan;
    3. Metode pembayaran lain yang tersedia bagi Pelanggan dikemudian hari.
  6. Jika Pelanggan lalai melakukan pembayaran sesuai jumlah tagihan atau tanggal jatuh tempo pembayaran, smartfren berhak untuk membebankan denda dan/atau melaksanakan tindakan-tindakan yang dipandang perlu, termasuk tindakan hukum terhadap Pelanggan untuk tujuan mendapatkan pembayaran tagihan secara penuh atas:
    1. segala biaya yang terhutang oleh Pelanggan;
    2. seluruh kerugian yang diderita oleh smartfren;
    3. setiap dan seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh smartfren dalam mengupayakan pelaksanaan pembayaran tagihan dimaksud.
  7. Untuk metode pembayaran auto debet melalui kartu kredit atau rekening bank:
    1. setiap perubahan nomor rekening bank atau kartu kredit, termasuk diantaranya berakhirnya kartu kredit atau perubahan alamat Pelanggan wajib diberitahukan kepada smartfren selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelum perubahan nomor rekening bank/kartu kredit, perubahan alamat, atau berakhirnya masa kartu kredit menjadi efektif,
    2. pembayaran tagihan akan dilakukan oleh penerbit kartu kredit atau bank terkait atas permintaan smartfren berdasarkan kuasa auto debet yang diberikan Pelanggan. Jika penerbit kartu kredit atau bank dalam keadaan apapun tidak atau gagal melakukan pendebetan, Pelanggan wajib membayar tagihan secara langsung kepada smartfren,
    3. Pelanggan mengetahui dan menyetujui, dari waktu ke waktu, smartfren berhak menunjuk bank yang berbeda untuk melaksanakan proses auto debet atas rekening atau kartu kredit Pelanggan. Pelanggan memberikan hak, persetujuan, dan kuasa kepada smartfren untuk melakukan pengalihan sistem pembayaran kartu kredit milik Pelanggan menjadi auto pay kepada pihak penerbit kartu kredit, termasuk dan tidak terbatas jika terjadi perubahan kartu kredit atau nomor kartu kredit atau masa berlaku kartu kredit.
  8. Kewajiban Pelanggan untuk melakukan pembayaran atas biaya Jasa Telekomunikasi telah terpenuhi setelah dana pembayaran diterima oleh smartfren atau diterima di rekening bank smartfren (good fund).
  9. Tindakan pemblokiran yang dilakukan oleh smartfren karena sebab apapun, tidak mengurangi atau menghapuskan kewajiban Pelanggan untuk tetap melakukan pembayaran tagihan yang terhutang kepada smartfren secara sekaligus.
  10. smartfren atas kebijakannya sendiri berhak menggunakan deposit Pelanggan sebagai pemenuhan kewajiban pembayaran Pelanggan kepada smartfren dan Pelanggan dengan ini memberikan persetujuannya kepada smartfren untuk pelaksanaan tindakan tersebut, tanpa mengurangi kewajiban Pelanggan untuk tetap melunasi sisa pembayaran jika deposit Pelanggan tidak mencukupi. Sisa deposit akan dikembalikan kepada Pelanggan setelah Pelanggan mengajukan berhenti berlangganan melalui galeri smartfren. Refund deposit (jika ada) dapat diajukan terhitung sejak Pelanggan mengajukan berhenti berlanggananan Jasa Telekomunikasi sampai dengan 1 (satu) tahun berikutnya. Sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, jika Pelanggan tidak mengajukan pengembalian deposit selama periode 1 (satu) tahun tersebut, Pelanggan setuju melepaskan haknya sehubungan dengan pengambilan deposit dimaksud dan karenanya deposit menjadi hangus dan tidak lagi dapat dikembalikan. Batas waktu proses refund deposit kepada Pelanggan adalah 15 (lima belas) hari kerja sejak diterimanya pengajuan refund deposit secara tertulis oleh smartfren dan semua persyaratan telah dipenuhi dan tidak ada pembayaran tagihan yang tertunggak. Biaya transfer bank pengembalian deposit (jika ada) ditanggung sepenuhnya oleh Pelanggan.
  1. smartfren berhak secara sepihak menangguhkan atau memblokir atau mengakhiri penyediaan Jasa Telekomunikasi dan/atau Ketentuan Berlangganan ini, termasuk melakukan terminasi/pemutusan Nomor smartfren Pelanggan, jika terjadi (diduga terdapat) satu atau lebih hal-hal sebagai berikut:
    1. informasi yang disampaikan atau diberikan oleh Pelanggan kepada smartfren adalah tidak benar/tidak akurat/menyesatkan; atau
    2. Pelanggan terbukti atau terindikasi melakukan pelanggaran atas hukum/peraturan atau atau melanggar salah satu atau lebih Ketentuan Berlangganan ini; atau
    3. Pelanggan tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Ketentuan Berlangganan ini; atau
    4. terjadi peristiwa force majeure yang berlangsung secara turut-menurut lebih dari 3 (tiga) bulan; atau
    5. terdapat permintaan/perintah resmi dari instansi Pemerintah yang berwenang; atau
    6. kami mendeteksi atau menduga adanya indikasi awal penyalahgunaan/ketidakwajaran/mencurigakan terhadap penggunaan Nomor smartfren atau Jasa Telekomunikasi, termasuk penggunaan Jasa Telekomunikasi diluar batas kewajaran; atau
    7. kami tidak lagi menjalankan bisnis/mengoperasikan satu atau lebih Jasa Telekomunikasi dengan pertimbangan tertentu atau diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Indonesia; atau
    8. adanya perbaikan, perubahan atau pemeliharaan pada server dan/atau jaringan smartfren; atau
    9. adanya kerusakan secara teknis pada server dan/atau jaringan smartfren;
    10. Pelanggan meninggal dunia, dinyatakan pailit/bangkrut, dilikuidasi, berada di bawah pengawasan kurator atau ditempatkan di bawah pengampuan; atau
    11. apabila salah satu Nomor smartfren yang terdaftar atas nama Pelanggan memiliki tunggakan tagihan; atau
    12. Pelanggan tidak lolos dalam verifikasi/validasi dan survei yang dilakukan oleh smartfren.
  2. Pelanggan dapat berhenti berlangganan layanan Jasa Telekomunikasi, dengan ketentuan:
    1. Pelanggan wajib datang ke galeri smartfren terdekat dan membayar seluruh tagihan yang tersisa (jika ada), baik yang sudah tercetak (billed) maupun yang belum tercetak (unbilled),
    2. Jika Pelanggan mengaktifkan layanan international roaming, pengajuan permohonan berhenti berlangganan layanan smartfren ELITE dapat dilakukan paling tidak 100 (seratus) hari kalender setelah penon-aktifan layanan international roaming.
  3. Jika Pelanggan tidak lolos tahapan validasi data dan survei, Pelanggan tetap dapat menikmati layanan Jasa Telekomunikasi selama 30 (tiga puluh) hari dari tanggal registrasi/aktivasi sebesar nilai pembayaran yang telah dilakukan didepan (up-front payment). Setelah berakhirnya 30 (tiga puluh) hari dimaksud, smartfren akan melakukan terminasi/pemblokiran Nomor smartfren yang digunakan oleh Pelanggan. Jika jangka waktu 30 (tiga puluh) hari dimaksud melampaui tanggal billing cycle maka Pelanggan dikenakan minimal pembayaran sesuai paket yang dipilihnya.
  4. Jika penghentian layanan Jasa Telekomunikasi dikarenakan oleh sebab apapun, Pelanggan setuju dan memberi kuasa kepada smartfren untuk memotong deposit sesuai dengan jumlah tagihan yang menjadi kewajiban Pelanggan, baik yang sudah tercetak (billed) maupun yang belum tercetak (unbilled). Pelanggan tetap wajib melakukan pembayaran kepada smartfren pada waktu yang ditentukan oleh smartfren, jika jumlah deposit tidak mencukupi untuk membayar tagihan Pelanggan.
  5. Jika terjadi Ketentuan Berlangganan ini diakhiri oleh sebab apapun, maka seluruh biaya/tagihan terhutang akan dibayar seketika dan sekaligus oleh Pelanggan maupun penggantinya/ahli waris.
  6. Pengakhiran/pemutusan Ketentuan Berlangganan ini tidak menghapuskan kewajiban Pelanggan yang belum diselesaikan. Ketentuan Berlangganan ini akan terus berlaku dan mengikat Pelanggan sampai dengan diselesaikannya seluruh kewajiban Pelanggan kepada smartfren, termasuk pembayaran denda dan penalti (jika ada).
  7. Jika Pelanggan mengakhiri Paket Berlangganan sebelum berakhirnya Masa Kontrak oleh sebab apapun, Pelanggan setuju dikenakan penalti sesuai paket yang dipilihnya dan Pelanggan tetap wajib membayar Minkom yang timbul sebelum pengakhiran Paket Berlangganan berlaku efektif.
  8. Sehubungan dengan pengakhiran Ketentuan Berlangganan ini, smartfren dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan ketentuan paragraf kedua dan ketiga Pasal 1266 KUHPerdata.
  1. Tidak dilaksanakannya atau tertundanya pelaksanaan sebagian atau keseluruhan kewajiban berdasarkan Ketentuan Berlangganan ini oleh smartfren, tidak dianggap sebagai pelanggaran jika hal tersebut terjadi karena keadaan diluar kendali smartfren (force majeure), termasuk tapi tidak terbatas pada:
    1. bencana alam;
    2. peristiwa kebakaran, pemogokan, perang, huru-hara, pemberontakan atau tindakan militer lainnya;
    3. tindakan pihak/instansi berwenang yang mempengaruhi kelangsungan penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi;
    4. tindakan pihak ketiga yang menyebabkan smartfren tidak dapat menyediakan Jasa Telekomunikasi;
    5. gangguan/kerusakan pada server/jaringan telekomunikasi yang bukan disebabkan oleh kelalaian smartfren;
    6. pemberlakukan kebijakan/peraturan dari instansi yang berwenang/pemerintah yang berdampak pada kelangsungan penyediaan Jasa Telekomunikasi atau pemberlakukan tarif.
  2. Pelanggan setuju memberikan izin dan memberikan wewenang kepada smartfren untuk menggunakan Ketentuan Berlangganan ini berikut setiap perubahan, tambahan maupun pembaharuannya termasuk catatan, informasi maupun data yang berhubungan dengan Pelanggan dalam bentuk apapun yang diperoleh smartfren dari Pelanggan untuk keperluan dan kepentingan smartfren, termasuk diantaranya terkait penyampaian penawaran produk/layanan dari pihak lain yang bekerjasama dengan smartfren atau dalam kaitannya dengan program customer loyalty.
  3. Pelanggan setuju dan tidak berkeberatan untuk menerima informasi penawaran dan/atau informasi tentang produk/layanan/program marketing terkait Jasa Telekomunikasi dari smartfren dan/atau dari pihak lain yang bekerjasama dengan smartfren.
  4. smartfren sewaktu-waktu dapat mengadakan kegiatan promosi (“Promo”) dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang mungkin berbeda pada masing-masing kegiatan Promo. Pelanggan dihimbau untuk membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat Promo dimaksud.
  5. Ketentuan Berlangganan ini berisi syarat dan ketentuan bagi seluruh pelanggan smartfren yang menggunakan produk dan/atau Jasa Telekomunikasi baik berupa layanan suara/voice, layanan pengiriman pesan singkat/short message service/SMS, layanan data, layanan nilai tambah (value added service), layanan solusi, layanan konten, fitur, media-media sosial menggunakan Nomor smartfren, dan produk-produk/layanan-layanan smartfren yang di akses melalui website maupun media internet lain serta jaringan telekomunikasi smartfren. Syarat dan ketentuan yang lebih khusus diatur lebih lanjut pada syarat dan ketentuan masing masing layanan smartfren.
  6. Ketentuan Berlangganan ini tunduk, diatur dan diinterprestasikan menurut hukum Republik Indonesia. Jika smartfren dan Pelanggan tidak dapat menyelesaikan perselisihan secara musyawarah, smartfren dan Pelanggan sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut ke pengadilan dan untuk tujuan tersebut, para pihak setuju untuk memilih domisili hukum yang umum dan tetap pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  7. Pelanggan dianjurkan untuk selalu mengunjungi halaman ini untuk memahami pembaruan Ketentuan Berlangganan ini.
Diperbaharui terakhir [12/05/2023]  

© Copyright 2024 smartfren. All Rights Reserved

SmartyChatBot
Chat with Smarty