Category: Program
Pilih Untungnya!
Pakai eSIM Bakal Wajib? Ini Aturan Baru dari Pemerintah!
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (embedded Subscriber Identity Module/eSIM) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid pada 10 April 2025 disebut menjadi dasar hukum pemanfaatan teknologi eSIM di Indonesia.
Hal tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam mendukung keamanan data, efisiensi industri telekomunikasi, serta pengembangan ekosistem Internet of Things (IoT) dan komunikasi antar mesin (machine to machine).
Sebagaimana dalam Pasal 2 Permenkomdigi No. 7/2025 tersebut diterangkan bahwa penyelenggara telekomunikasi yang memanfaatkan teknologi eSIM yakni operator seluler (opsel) atau penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak melalui satelit.
Salah satu tugas dari opsel tersebut adalah menyimpan Profil eSIM dalam Sistem Provisioning, sekaligus melindungi dan mengamankan Profil eSIM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
“Hingga menetapkan dan memastikan pemenuhan ketentuan standar operasional prosedur untuk keperluan perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi, dan kerahasiaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” tulis Permenkomdigi tersebut.
Tak hanya itu, dalam Permenkomdigi ini, ditekankan pula terkait standarisasi Sistem dan Teknologi eSIM, di mana sistem provisioning eSIM terdiri dari dua jenis: sistem proprietary dan sistem GSMA. Terdapat tiga kategori perangkat:
– Perangkat Konsumen (smartphone, tablet, dll)
– Perangkat M2M (komunikasi antar mesin)
– Perangkat IoT.
“Ketentuan mengenai Sistem Provisioning dan sertifikasi skema akreditasi keamanan data Sistem Provisioning tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini,” tulis Pasal 6 Ayat (2) Permenkomdigi No. 7/2025.
Selain itu, peraturan ini juga menegaskan peran penomoran telekomunikasi khusus untuk perangkat eSIM. Pada Pasal 8 diterangkan jika perangkat konsumen menggunakan format penomoran;
- Alokasi Penomoran Telekomunikasi untuk Perangkat Konsumen menggunakan format NDC: 08XY di mana X≠0,4,6 dan Y=0-9
- Alokasi Penomoran Telekomunikasi untuk Perangkat M2M dan Perangkat IoT menggunakan format NDC:
08XY di mana X=4 dan Y=0-9 - Perangkat Konsumen yang dihubungkan dengan Perangkat M2M atau Perangkat IoT tetap menggunakan
format NDC sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
Poin lainnya yang juga turut dibahas dalam Peraturan tersebut yakni terkait pelanggan yang menggunakan eSIM yang tetap wajib melakukan registrasi sesuai regulasi identitas pelanggan.
Selain itu dalam Pasal 13 diterangkan, “Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler, Penyelenggara Jaringan Bergerak Satelit, dan Pihak Lain yang melanggar kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c, huruf e, dan huruf f, Pasal 3 ayat (2) huruf a dan huruf b, serta Pasal 8 dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
“Nah pada dasarnya sekali lagi pemerintah mendengar tuntutan, keinginan, masukan, kritikan dari masyarakat yang terkait mengenai security atau pengamanan data, dan kalau bicara keamanan data maka salah satu solusi adalah eSIM,” kata Menteri Komdigi Meutya dalam sosialisasinya, Jumat (11/4/2025).
“Kita tahu banyak sekali nomor, banyak aduan yang mengatakan bahwa NIK-nya digunakan oleh orang lain. Maka dengan pendaftaran eSIM dengan dilengkapi teknologi biometrik ini bisa tereduksi dengan signifikan. Maka kami dari pemerintah setelah meluangkan Permen, kami hari ini sosialisasi dan menghimbau masyarakat yang memang sudah bisa ponselnya sudah didukung teknologi eSIM untuk segera migrasi ke eSIM demi keamanan bersama,” tuturnya
eSIM untuk Semua Warga RI, Apakah Mungkin? Ini Penjelasan Ahli
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pemberlakuan pengalihan kartu SIM fisik ke eSIM.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan baru dapat menjadi hal krusial dalam menghadapi tantangan kejahatan digital hingga penyalahgunaan layanan telekomunikasi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Namun menurut pakar keamanan siber Vaksincom Alfons Tanujayasatu, eSIM punya satu kelemahan, yakni teknologi tersebut masih sangat sedikit. Teknologi eSIM baru tersedia di perangkat ponsel kelas atas atau high-end.
Artinya, implementasi eSIM jika diharapkan untuk bisa menekan kejahatan menggunakan ponsel akan kurang efektif karena rendahnya penetrasi ponsel eSIM di Indonesia.
Menurutnya, akar permasalahan fraud layanan seluler di Indonesia bukan terletak pada SIM fisik dan eSIM melainkan karena prosedur pendaftaran layanan seluler yang tidak dijalankan dengan disiplin.
“Mau pakai SIM, eSIM atau iSIM sekalipun, kalau prosedur pendaftaran layanan seluler tidak dijalankan dengan disiplin dan benar maka wacana menggunakan eSIM untuk menekan kejahatan seluler itu akan percuma,” ujar Alfons dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Senin (14/4/2025).
Tanpa mengadopsi eSIM sekalipun, pemerintah tetap bisa menekan tingkat fraud. Namun yang dibutuhkan adalah ketegasan dan konsistensi menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.
Alfons mengatakan, mengatasi fraud sebenarnya tidak sulit dan tidak perlu menunggu eSIM tersedia pada seluruh ponsel. Pemerintah dapat memberikan penindakan yang tegas pada penyalahgunaan layanan seluler untuk kejahatan dan memberikan efek jera dan sanksi yang terukur dan membuat jera.
Ia menyebutkan satu metode yang realistis dan masuk akal, yakni mengeluarkan melakukan pemblokiran IMEI untuk setiap ponsel yang terbukti melakukan fraud.
“Buat sistem khusus untuk menerima laporan fraud dan setiap nomor ponsel yang terbukti melakukan fraud diidentifikasi dan IMEI ponsel yang melakukan fraud itu diblokir dan tidak bisa menggunakan layanan seluruh operator di Indonesia,” terangnya.
Hal ini, kata Alfons, akan sangat menyulitkan penipu untuk menggunakan layanan seluler untuk kejahatan karena konsekuensinya ponselnya jadi tidak berfungsi dan biaya melakukan fraud jadi sangat mahal karena harus membeli ponsel baru.
“Jadi masyarakat kalau mau beli ponsel second yah dicek dulu IMEI-nya seperti layanan IMEI beacukai atau Kemenperin. Kalau IMEI-nya tidak diblokir baru dibeli,” ujarnya.
Ia menilai, dengan metode sederhana tapi tegas ini eksploitasi layanan seluler untuk aksi kejahatan akan dapat ditekan dan menurun dengan signifikan. Jadi, tidak perlu menunggu eSIM tersedia dahulu.
Cara Aktivasi eSIM di Ponsel Baru Tanpa Perlu ke Gerai
Sejumlah ponsel di Indonesia telah mendukung teknologi embedded SIM atau eSIM yang memungkinkan perangkat menerima jaringan seluler tanpa kartu SIM fisik. eSIM adalah singkatan dari embedded Subscriber Identity Module yang merupakan versi digital dari kartu SIM fisik yang biasa kita gunakan.
Simak cara aktivasinya di ponsel baru dan ponsel lama.
Penggunaan eSIM baru-baru ini didorong langsung oleh pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menkomdigi Meutya Hafid secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi eSIM.
Aturan ini menjadi payung hukum pertama yang mendorong masyarakat untuk beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM, teknologi terbaru yang lebih praktis dan aman.
“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan eSIM. Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya kita dorong untuk melakukan migrasi ke eSIM,” ujar Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Jumat (11/4).
Cara aktivasi
Sebelum menggunakan dan mengaktifkan eSIM, pengguna harus memastikan bahwa ponsel yang dimiliki mendukung penggunaan eSIM dan IMEI sudah terdaftar di Kemenperin. Beberapa perangkat yang telah mendukung adalah iPhone seri XS ke atas dan beberapa Android versi terbaru, khususnya model flagship.
Ponsel baru
1. Beli eSIM di aplikasi mySF atau smartfren.com (biasanya diberikan dalam bentuk kode QR).
2. Lakukan Registrasi (persiapkan nomor KTP dan nomor KK)
3. Lakukan Aktivasi dengan cara Masuk ke Pengaturan di HP Anda.
4. Pilih opsi seperti “Tambahkan eSIM” atau “Pindai Kode QR”.
5. Pindai kode QR yang diberikan melalui email
6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan aktivasi.
Kejar Berkah Ramadan
TERMS & CONDITIONS
Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk. Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk segala perubahan yang mungkin terjadi di kemudian hari (“Ketentuan”). Keputusan penyelenggara terkait seluruh aspek kegiatan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
MEKANISME:
1. Follow akun sosial media (Instagram, TikTok, dan X) @smartfrenworld.
2. Akses game secara online melalui tautan di bio Instagram @smartfrenworld atau di smartfrenramadan.com.
3. Pastikan nama player sesuai dengan akun Instagram yang digunakan untuk bermain game Kejar Berkah Ramadan.
4. Mainkan game dan raih skor tertinggi.
5. Screenshot hasil skor di akhir permainan, unggah ke Instagram Story, mention @smartfrenworld, dan gunakan hashtag #RamadanPenuhBerkah #smartfren.
6. Tunggu pengumuman leaderboard setiap minggunya di Instagram @smartfrenworld.
7. Tersedia 10 hadiah untuk 10 pemenang dengan total hadiah berupa E-Wallet senilai Rp 1.800.000 dan 1 unit DJI Pocket 2 Exclusive Combo (Sunset White).
8. Peserta dapat memainkan game sebanyak-banyaknya selama periode berlangsung.
9. Periode game berlangsung pada tanggal 17 Maret – 13 April 2025.
10. Pengumuman pemenang dilakukan melalui Instagram @smartfrenworld dan X @smartfrenworld setiap hari Senin.
11. Pemenang dipilih berdasarkan 3 user dengan skor tertinggi di leaderboard. Data pemenang dikumpulkan setiap hari Minggu pukul 18.00 WIB.
PENGUMUMAN PEMENANG:
1. Pengumuman pemenang dilakukan melalui Instagram @smartfrenworld dan X @smartfrenworld setiap hari Senin.
2. Pemenang dipilih berdasarkan 3 user dengan skor tertinggi di leaderboard. Data pemenang dikumpulkan setiap hari Minggu pukul 18.00 WIB.
3. Pemenang wajib mengirimkan data diri lengkap melalui DM dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah pengumuman.
4. Data diri pemenang akan diverifikasi melalui identitas resmi seperti KTP, Kartu Pelajar, atau identitas lainnya yang masih berlaku.
5. Pemenang akan didiskualifikasi apabila tidak mengirimkan data diri dalam waktu 3 hari setelah pengumuman.
6. Setiap peserta hanya dapat memenangkan hadiah 1 kali selama periode berlangsung. Namun masih berkesempatan untuk memenangkan hadiah utama DJI Pocket 2 Exclusive Combo dengan skor tertinggi dari keseluruhan periode.
KRITERIA PEMILIHAN PEMENANG:
1. Total akan ada 10 pemenang. Dalam 1 bulan, setiap minggunya akan ada 3 pemenang yang mendapatkan masing-masing hadiah sesuai rincian sebagai berikut:
a. Pemenang Minggu Pertama : Juara 1: e-wallet 300rb, Juara 2: e-wallet 200rb, Juara 3: e-wallet 100rb.
b. Pemenang Minggu Kedua : Juara 1: e-wallet 300rb, Juara 2: e-wallet 200rb, Juara 3: e-wallet 100rb.
c. Pemenang Minggu Ketiga : Juara 1: e-wallet 300rb, Juara 2: e-wallet 200rb, Juara 3: e-wallet 100rb.
d. Pemenang Minggu keempat : DJI Pocket 2 Exclusive Combo (Sunset White) untuk 1 pemenang dengan skor tertinggi selama 1 bulan.
2. Peserta memainkan game sebanyak-banyaknya hingga nama berada di leaderboard.
3. Peserta yang sudah memenangkan E-Wallet, tidak dapat memenangkan E-Wallet lagi. Namun masih berkesempatan untuk mendapatkan DJI Pocket 2 Exclusive Combo (Sunset White).
4. Mematuhi seluruh mekanisme.
5. Pemenang yang berhak mendapatkan hadiah adalah pengguna aktif smartfren.
6. Pemenang terpilih akan dihubungi oleh pihak resmi smartfren untuk mengirimkan data diri ke direct message (DM) social media smartfrenworld.
7. Pemenang harus memberikan informasi data diri paling lambat 1×24 jam. Jika dalam batas waktu 1×24 jam pemenang tidak memberikan data diri yang diminta, maka pemenang akan dibatalkan dan smartfren berhak memilih pemenang lain.
8. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Penentuan pemenang oleh juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia Penyelenggara dan/ atau smartfren dilepaskan dari tuntutan dan/atau gugatan dalam bentuk apapun terkait dengan penilaian juri tersebut.
10. Panitia Penyelenggara dan/atau smartfren berhak untuk mendiskualifikasi peserta dan pemenang yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditentukan dalam persyaratan kegiatan Kejar Berkah Ramadan Dalam hal ini, panitia penyelenggara dan/ atau smartfren akan dibebaskan dari tuntutan dan/ atau gugatan dalam bentuk apapun terkait diskualifikasi dalam poin ini.
11. Pemenang akan dihubungi secara resmi oleh panitia penyelenggara sesuai informasi yang diperoleh pada saat pengumuman pemenang.
SYARAT DAN KETENTUAN:
1. Peserta kegiatan adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah hukum Republik Indonesia (“Peserta”).
2. Peserta kegiatan adalah pengguna aktif nomor smartfren.
3. Follow Twitter, Tiktok dan Instagram @smartfrenworld.
4. Akun peserta bisa diakses oleh umum (tidak private) dan merupakan akun pribadi (bukan akun dagang, komunitas, atau akun palsu).
5. Hadiah tidak dapat ditukar atau dikembalikan.
6. Jika ada kerusakan barang ataupun hadiah, akibat kelalaian pada saat proses pengiriman barang, maka pihak smartfren tidak bertanggung jawab. Peserta dapat mengonfirmasikan langsung ke pihak kurir.
7. Penyelenggara berhak menolak melakukan penyerahan hadiah apapun bila terdapat penyimpangan atau terindikasi adanya penipuan oleh Peserta dan/atau Pemenang.
8. Penyelenggara berhak untuk menahan hadiah sampai ditentukan bahwa klaim hadiah tersebut valid.
9. Penyelenggara akan mengirimkan hadiah pada masing-masing pemenang maksimal 30 hari kerja setelah semua data pemenang terkumpul dan tervalidasi.
10. Jika hadiah berupa barang fisik, pemenang wajib merekam video unboxing paket dari awal tanpa diedit untuk memproses keluhan jika hadiah tidak sesuai atau rusak.
11. Hadiah yang penyelenggara kirim sudah termasuk asuransi, untuk keluhan atau kerusakan saat diterima bukan tanggung jawab penyelenggara.
12. Pihak smartfren berhak mempublikasikan kembali/menggunakan cerita yang dibuat untuk kebutuhan promosi.
13. Pihak smartfren berhak mendiskualifikasi Peserta maupun pemenang yang tidak mematuhi atau melanggar syarat.
14. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
15. Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan Pihak Penyelenggara dan/atau produk milik smartfren.
16. Dengan mencantumkan data dan terdaftar pada kegiatan ini, peserta dengan ini menyetujui untuk memberikan data pribadi kepada smartfren dan menyatakan bersedia menerima berbagai informasi menarik dari smartfren.
Gratis Akses DANA untuk Pengguna Smartfren
Teman Smartfren, ada kabar baik nih!
Smartfren dan DANA berkolaborasi untuk memudahkan hidup kamu dengan menghadirkan fitur akses gratis ke aplikasi DANA untuk pengguna Smartfren.
Kini, kamu dapat menikmati top up pulsa atau beli paket data Smartfren langsung dari aplikasi DANA tanpa perlu kuota internet. Syaratnya mudah, kamu hanya perlu terkoneksi dengan internet Smartfren saat melakukan transaksi di aplikasi DANA.
Selain kemudahan akses tanpa kuota ke aplikasi DANA, Smartfren juga menawarkan beragam pilihan paket internet dan keuntungan bagi pengguna setia. Dapatkan voucher DANA Deals sebesar Rp6.000 dengan harga Rp750, yang dapat kamu gunakan untuk pembelian paket data Smartfren di aplikasi DANA minimal Rp60.000.
Promo ini berlaku hingga 31 Desember 2024. Yuk, maksimalkan pengalaman internetan kamu dengan sinyal kuat internet cepat dari Smartfren!
Dapatkan Harga Paket Data Terbaik di Bank sekarang!
Khusus Buat Pelanggan Smartfren!
Yuk top up di Bank Favoritmu! Beli paket data Unlimited mulai dari 19 ribu di Bank Favoritmu. Berlaku di ATM, M-Banking & Internet banking.
Beli Paket Data Smartfren di Bank dan Dapatkan Harga Terbaik!
Khusus Buat Pelanggan Smartfren!
Beli paket data Unlimited cuma 88 ribu di bank Sinarmas, BCA, Mandiri, Permata, dan BTN. Berlaku di ATM, M-Banking & Internet banking.