tag-loc
Download aplikasi mySF dan dapatkan lebih banyak hadiah WOW!
DOWNLOAD
banner image

Ada Pertanyaan?

Pilih kategori untuk menemukan informasi yang kamu butuhkan
icon Perangkat
1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

Bantuan Kuota Data Internet

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.

Jika kuota habis, maka akses internet akan berhenti. Pelanggan  dapat melakukan pemembelian paket  yang sesuai  di aplikasi mySF.

Program ini berlaku untuk semua pelanggan smartfren dan berprofesi sebagai Pelajar, Guru, Mahasiswa  dan Dosen yang  telah mendaftarkan nomornya ke admin sekolah atau kampus dan sekolah atau kampusnya sebagai penerima bantuan.

Untuk daftar sekolah yang ada sesuai dengan yang terdaftar di pemerintah, namun pelanggan bisa mengecek ke sekolah atau kampus masing-masing apakah sekolah atau kampusnya terdaftar dalam program pemerintah ini.

1. Apakah yang dimaksud Bantuan Kuota Data Internet ini?

Bantuan Kuota Data Internet adalah program dari pemerintah untuk mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi, sesuai surat resmi KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Nomor: 0800/J1/T1/2021, perihal “Permohonan Konfirmasi Persetujuan Harga Bantuan Paket Kuota Data Internet ” tertanggal 19 Februari 2021.

Bantuan Kuota  Data Internet diberikan kepada para Pelajar, Mahasiswa, Guru  dan Dosen yang tidak dapat mengikuti Pendidikan secara tatap muka atau regular hingga Desember 2021.  Bantuan  Kuota Data diberikan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi.

Pelanggan wajib untuk mendaftarkan nomornya melalui admin sekolah atau kampus untuk selanjutnya akan didaftarkan di sistem DAPODIK (Data Pokok Pendidikan, sistem pendataan Pendidikan skala nasional yang terpadu) sebagai penerima bantuan kuota data internet program pemerintah.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi langsung ke sekolah atau kampus yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bantuan Kuota Data Internet ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan besarnya kuota per bulan sbb: PAUD (TK) 7 GB, SD-SMA/Setara 10 GB, Guru 12 GB, Mahasiswa & Dosen 15 GB.

Bantuan Kuota Data Internet dapat digunakan untuk akses internet ke semua aplikasi/situs tanpa ada batasan waktu, kecualisitus atau aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan Tiktok serta situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (internet sehat). Sesuai info yang tercantum di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Masa berlaku kuota ini adalah 31 hari sejak kuota diberikan.